Status Anji Naik Jadi Tersangka Setelah Pakai Ganja Selama 9 Bulan

- 16 Juni 2021, 20:07 WIB
Usai Anji diamankan pihak kepolisian, Manajer Anji, Pepeng ungkap terkait sikap keluarga menghadapi hal tersebut.
Usai Anji diamankan pihak kepolisian, Manajer Anji, Pepeng ungkap terkait sikap keluarga menghadapi hal tersebut. /PMJ News

SRAGEN UPDATE - Mantan vokalis grup band Drive, Erdian Aji Prihartanto atau Anji telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi pun telah melakukan penahanan terhadap Anji. Ia ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat.

Anji diringkus polisi di studionya yang berlokasi di Cibubur pada Jumat (11/6/2021) lalu. Dalam hal ini, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti seperti lintingan ganja siap pakai.

Sampai dengan saat inipun, Anji masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Adapun barang-barang bukti yang disita masih terus dilakukan pendalaman oleh polisi.

Baca Juga: Siap Obati Kerinduan, Sinetron Tersanjung akan Hadir Bentuk Serial Jadi Tontonan Masterpiece

“Statusnya yang bersangkutan ini tersangka karena terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari hasil pemeriksaan dia mulai menggunakan akhir tahun lalu, dari September jadi sekitar 8-9 bulan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Ronaldo melanjutkan, Anji telah terbukti menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tersangka dan sejumlah barang bukti yang disita dalam proses penangkapan.

Baca Juga: Tiga Mall di Jakarta akan Menjadi Pusat Perbelanjaan Pertama yang Tawarkan Pengalaman Mall 4.0


“Dari barang bukti yang ditemukan serta hasil pemeriksaan saksi termasuk dengan tersangka berinisial EAP atau AN, yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” sambung Ronaldo.

“Sampai pagi ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam. Jika memang ditemukan evidence-evidence akan kami sampaikan kembali,” tutupnya.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah