10 Preman Pungli di Pasar Tanah Abang yang Ditangkap Belum Jadi Tersangka

- 16 Juni 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi penangkapan aksi premanisme dan pungutan liar
Ilustrasi penangkapan aksi premanisme dan pungutan liar /pixabay

 

SRAGEN UPDATE - Sebanyak 10 preman yang kerap melakukan aksi pemalakan kepada sopir pengangkut barang dagangan (baju) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat diringkus polisi.

Singgih menegaskan 10 orang preman ini belum mendapatkan status hukum sebagai tersangka, lantaran belum adanya laporan dari korban yang merupakan para sopir truk.

Para preman tersebut kerap menghalangi sopir untuk membawa dagangan hingga menimbulkan kemacetan, sebelum memberikan uang pungutan liar (pungli) senilai Rp5-10 ribu.

Baca Juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Sang Legenda Bulu Tangkis, Markis Kido

Namun, jika terdapat 10 mobil yang melintas dengan tarif pungli sebesar Rp10 ribu tiap mobil. Maka keuntungan yang didapatkan bisa mencapai Rp100 ribu per harinya.


"Memang kemarin ada 10 orang preman yang kita tangkap di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang. Selama ini yang diketahui para sopir terpaksa memberikan (uang)," ungkap Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Yannie Kim Bocorkan Profesional Pihak Drama Korea

Ia berharap para sopir berani untuk melaporkan ke aparat kepolisian jika mengetahui aksi pungli tersebut, sehingga dapat dilakukan penindakan dan pembinaan secepatnya.

"Nanti secepatnya untuk mereka pelaku pungli kita tindak sesuai proses hukum," tutupnya.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x