SRAGEN UPDATE - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menangkap pelaku penipuan tabung oksigen asal Sulawesi Selatan dari akun Instagram @uminacollection_99 yang trending di media sosial.
Plelaku yang berinisial ATKG, SA, dan AS ternyata menjual tabung oksigen kepada korbannya dengan harga Rp750 ribu.
"Harga tabung yang dijual Rp750 ribu," ungkap Yusri dalam keterangannya.
Baca Juga: 5 Cara Efektif Untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja Pada Karyawan
Tidak banyak yang melapor atas kasus ini. Yusri menerangkan baru dua korban saja yang sampai saat ini merugi sebesar Rp10 juta.
"Pertama, di Jakarta Utara, dia ditipu membeli satu tabung dengan transfer Rp750 ribu tapi tidak kunjung datang. Kemudian, korban kedua di Jakarta Pusat membeli dan mentransfer Rp750 ribu dikali 9 tabung. Uang sudah masuk ke penjual, tapi tabung tidak dikirimkan," imbuhnya.
Yusri juga mengatakan akan kejar pelaku kemanapun yang hanya mencari kesempatan disaat genting seperti pandemi Covid-19 seperti ini.
Baca Juga: 10 Langah Menjadi Penulis Profesional yang Harus Kamu Tahu
"Kemanapun akan kami kejar. Jadi tolong, berhenti, jangan susahkan masyarakat, jangan mencari keuntungan saat masyarakat sedang susah," tandasnya.