Kapankah Waktu Menyembelih Kurban, Sesudah atau Setelah Sholat Idul Adha?

12 Juli 2021, 11:02 WIB
Hari Raya Idul Adha Sebagai Hari Raya Qurban Dan Hakikat Pengorbanan /Freepik

SRAGEN UPDATE – Hari Raya Idul Adha merupakan waktu dimana para umat muslim akan melaksanakan ibadah Sunnah yaitu Berkurban.

Namun kebanyakan dari mereka, masih ada yang bingung soal waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban.

Dikutip Sragen Update dari Baznas.go.id, salah satu syarat sah kurban adalah waktu pelaksanaan kurban. Berdasarkan ketentuan menyembelih hewan kurban, harus dilakukan setelah shalat id.

Dalam sebuah riwayat yang dinukilkan Imam Bukhari, diantaranya hadist dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda dalam khutbahnya,

Barangsiapa yang menyembelih kurban sebelum shalat id, maka hendaknya dia ulangi (kurbannya).” (HR. Bukhari 954).

Baca Juga: Preview Final Euro 2021 Italia vs Inggris

Adapun hadist yang diriwayatkan sahabat Abu Burdah bin Niyar, yang merupakan paman dari Al-Barra bin Azib, telah menyembelih hewan kurbannya sebelum berangkat shalat Id, dengan maksud agar ia bisa menyantap daging kurban.

Mendengar ceramah di atas, beliau pun melaporkan hal itu kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Ya Rasulullah, saya menyembelih kambingku sebelum shalat. Karena saya tahu ini hari makan dan minum. Saya ingin agar kambingku pertama kali disembelih di rumahku. Sayapun menyembelih kambingku, dan saya sarapan dengannnya sebelum berangkat shalat.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun berkata, “Kambingmu hanya kambing daging.” (HR. Bukhari 912).

Baca Juga: Pertarungan Tiga Pemain Pilar Italia dan Inggris di Final Euro 2021

Lalu hadist dari Jundab bin Sufyan al-Bajali Radhiyallahuanhu, beliau mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah dalam shalat Id,

“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, dia harus mengganti hewan kurbannya dengan yang lain. Dan siapa yang belum menyembelih kurban, hendaknya dia menyembelih.” (HR. Ahmad 19311, dan Bukhari 5562).

Dari hadist di atas maka dapat disimpulkan bahwa menyembelih hewan kurban sebaiknya dilaksanakan setelah sholat Id, Orang yang menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat id, maka kurbannya dikatakan tidak sah. Wallahu’alam bish-shawab.***

 

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Baznas

Tags

Terkini

Terpopuler