Permasalahan Wanita Tentang Haid dan Istihadhah, Apa Bedanya? Begini Penjelasan Gus Baha

9 Februari 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi - Hikmah larangan shalat bagi wanita haid /Pixabay/Pezibier

SRAGEN UPDATE – Gus Baha dalam kajian ilmu menjelaskan tentang permasalahan wanita yang sering dialami dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Gus Baha dalam dakwahnya menyampaikan bahwa wanita memiliki masalah yang rumit dan kompleks dalam beribadah.

Kata Gus Baha bahwa masalah yang sering dialami oleh wanita adalah terkait dengan haid dan istihadhah serta bagaimana menyikapinya.

Dilansir SragenUpdate.com dari unggahan video di channel YouTube Santri Gayeng pada 8 Februari 2022, Gus Baha memberikan penjelasan terkait dengan penjelasan masalah Haid.

Ketika wanita sedang haid mereka tidak boleh menjalankan shalat atau puasa. Kalau puasa di bulan Ramadhan perlu untuk di qadha.

Baca Juga: Lelaki Butuh Ini! 7 Ide Kado Hari Valentine untuk Membuat Perempuanmu Sangat Bahagia

Bagi wanita ada masa minimal haid dan juga maksimal masa haid. Dan juga ada masa normal wanita haid.

Ada seorang sahabat yang bertanya pada Nabi “Ya Rasulallah, saya mau tawaf, tapi saya haid.”

Lalu Nabi menjawab “Tidak perlu mengeluh kalau sedang haid, itu sesuatu yang ditakdirkan untuk anak perempuan Bani Adam. Karena kamu haid, maka tidak boleh tawaf.”

Ada sahabat lain yang bernama Hammah bertanya “Ya Rasulallah, saya ini perempuan yang darahnya banyak sekali.”

Lalu kata Nabi “Itu bukan haid, itu hanya penyakit. Kalau kamu mengalami hal seperti itu, maka sumbatlah.”

“Ini lebih dari itu. Ya Rasulallah. Sudah saya sumbat tapi masih bisa tembus,“ lanjut Hammah.

“Kalau masih tetap tembus kamu ikat yang kuat,” jawab Nabi.

Di awal Islam belum ada ustadz atau madrasah, belum juga ada majelis taklim yang membahas tentang haid. Jadi, para sahabat perempuan ansor bertanya langsung kepada Nabi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 9 Februari 2022, Siap Berbelanja? Kamu Harus Tetap Menyesuaikannya dengan Anggaran

Karena permasalahan pada wanita itu mengalami haid dan istihadhah dan memerlukan penjelasan yang tepat.

Nabi menjelaskan “kalau kamu mengalami keluar darah terus sampai melewati masa maksimal waktu haid. Maka putuskanlah sebagai haid sesuai dengan hari dimana sebelum mengalami istihadhah.“

Waktu normal wanita yang haid itu sekitar enam sampai tujuh hari. Sedangkan batas maksimal waktu haid adalah 15 hari.

“Seperti umumnya perempuan haid, begitulah hukum haidmu,” lanjut Nabi.

Contohnya adalah misal punya penyakit istihadhah pada bulan Februari, Maret, dan begitu seterusnya. Ternyata pada bulan Januari sebelumnya haid yang dialami selama enam hari.

Berarti waktu yang dijadikan patokan untuk menghukumi waktu haid yang dialami dalam kondisi istihadhah adalah enam hari.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Tags

Terkini

Terpopuler