Tradisi Pasca Lebaran Halal Bihalal, Maknanya dan Sejarahnya di Indonesia, Yuk Simak Penjelasanya!

17 April 2024, 22:28 WIB
Tradisi Pasca Lebaran Halal Bihalal, Maknanya dan Sejarahnya di Indonesia, Yuk Simak Penjelasanya! /

SRAGEN UPDATE - Halal Bihalal adalah tradisi yang umumnya dilakukan setelah lebaran Idul Fitri maupun Idul Adha.

Tradisi ini diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948.

KH Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan memperkenalkan istilah Halal Bihalal sebagai bentuk silaturahmi antar-pemimpin politik.

Makna dari kata Halal Bihalal berasal dari bahasa Arab "Halla atau Halala," yang memiliki banyak arti seperti menyelesaikan masalah, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Dari segi bahasa, istilah Halal Bihalal berarti kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama berlaku hilang dan kembali sedia kala.

Baca Juga: KM Entertainment Umumkan Chowon ICHILLIN Harus Istirahat karena Cedera yang Dialami

Sejarah Halal Bihalal di Indonesia mulai dari era Mangkunegara I, lahir 08 April 1725, atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Pada masa itu, setelah shalat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan dengan para raja, punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Pada pertemuan tersebut dilakukan pula tradisi sungkeman dan saling bermaaf-maafan satu sama lain.

Versi lain menyebutkan bahwa istilah Halal Bihalal diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948.

Ia adalah seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama (NU). KH Wahab memperkenalkan istilah Halal Bihalal kepada Bung Karno sebagai bentuk silaturahmi antar-pemimpin politik.

Hal ini karena pada masa itu kondisi nasional masih dalam konflik dengan Belanda.

Selanjutnya, KH Wahab mendirikan kelompok diskusi yang diberi nama Tashwirul Afkar atau kawah candradimuka pemikiran.

Baca Juga: Key SHINee Adakan Konser Solo Tur Asia untuk Para Penggemar, Berikut Tanggal dan Tempatnya

Kelompok diskusi ini populer dengan sebutan Nahdlatul Fikr (Kebangkitan Pemikiran).

Kiai Wahab bertemu dengan Mas Mansur di Surabaya yang baru pulang dari Mesir.

Kedua tokoh muda ini sepakat membuat organisasi sebagai sarana pendidikan dan pengajaran Islam.

Organisasi ini kemudian diberi nama Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Negeri) yang mendapatkan legal-formal pada 1916.

Sebagai pelopor tradisi Halal Bihalal, KH Wahab Hasbullah menjadi seorang ulama yang penting dalam pengembangan silaturahmi dan keadilan sosial di Indonesia.

Demikian penjelasan mengenai halal bihalal, maknanya dan sejarahnya di Indonesia. Semoga bermanfaat.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler