SRAGEN UPDATE - Gerhana bulan total kali ini terjadi saat pandemi.
Dilansiri dari laman resmi kemenag, untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan, sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Covid-19,
Berikut panduan penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan saat pandemi:
Baca Juga: Tata Cara Sholat Gerhana Bulan Total, 26 Mei 2021. Cek Anjuran Nabi Saat Gerhana!
1. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;
2. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
3. Dalam hal Salat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Tuntunan Islam Saat Terjadi Gerhana Bulan hingga Imbauan Sholat Sunnah Terapkan Prokes
a. Salat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;