Cek Panduan Sholat Gerhana Bulan Saat Pandemi! Pahala Dapat, Aman dan Sehat Tetap Terjaga

- 26 Mei 2021, 06:20 WIB
panduan penyelenggaraan sholat gerhana bulan 26 mei 2021
panduan penyelenggaraan sholat gerhana bulan 26 mei 2021 /

SRAGEN UPDATE - Gerhana bulan total kali ini terjadi saat pandemi.

Dilansiri dari laman resmi kemenag, untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan, sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Covid-19,

Berikut panduan penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan saat pandemi:

Baca Juga: Tata Cara Sholat Gerhana Bulan Total, 26 Mei 2021. Cek Anjuran Nabi Saat Gerhana!

1. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;

2. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;

3. Dalam hal Salat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Tuntunan Islam Saat Terjadi Gerhana Bulan hingga Imbauan Sholat Sunnah Terapkan Prokes

a. Salat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;


b. Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah;


c. Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan;


d. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk;

Baca Juga: Mendidik Anak itu Tugas Siapa? Hanya Ibu atau Bersama?


e. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Gerhana Bulan;


f. Khutbah Salat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit;


g. Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

Baca Juga: Menteri Pendidikan luncurkan Kampus Merdeka Vokasi Untuk Mewujudkan Integritas Pendidikan


h. Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Dengan memperhatikan protokol kesehatan dan panduan penyelenggaraan sholat gerhana bulan sebagai wujud pencegahan covid-19.

Selamat menunaikan sholat gerhana bulan. Jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan.***

 

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah