Ingin Beristri 2 ? Ketahui Dulu Syarat Utama Poligami

- 30 Juni 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri. Hukum dan syarat poligami
Ilustrasi pasangan suami istri. Hukum dan syarat poligami /Pexels.com/Jean-Daniel Francoeur

SRAGEN UPDATE – Poligami  memang kerap memancing perdebatan dan menimbulkan keberatan bagi wanita.Meskipun demikian, beberapa orang juga mendukung gerakan poligami sebab menjadikan ayat Al-quran sebagai acuannya.

Allah swt Berfirman, “Dan jika kamu takut tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinlah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An-Nisa: 3)

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Inilah Ikhtiar dan Amalan Lolos CPNS yang Bisa Dilakukan Setiap Hari

Lantas apa sajakah syarat berpoligami?

Seorang laki-laki yang ingin berpoligami, tentu harus memiliki sifat adil. Pelaku poligami harus memberikan hak kepada masing-masing istrinya, agar tidak menimbulkan kedzoliman.

Dalam hadits riwayat Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi Rasulullah bersabda, “Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.”

Pernikahan adalah kunci mencapai ketakwaan kepada Allah swt. Hal ini juga berlaku pada pernikahan poligami. Poligami tidak seharusnya melalaikan seseorang dari beribadah.

Baca Juga: Gambaran Kenikmatan Surga dalam Islam, Bersiap Makan Buah Sepuasnya

Allah swt berfirman, “Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah terhadap mereka. Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ath-Thaghabun: 14)

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah