Sering Menyembunyikan Lamaran Pernikahan, Bagaimana Hukumnya

- 28 Januari 2022, 17:30 WIB
Sering Menyembunyikan Lamaran Pernikahan, Bagaimana Hukumnya
Sering Menyembunyikan Lamaran Pernikahan, Bagaimana Hukumnya /Hans/Pixabay.com

SRAGEN UPDATE – Lamaran pernikahan menjadi salah satu hal yang penting bagi mereka yang berkeinginan ingin lanjut ke jenjang pernikahan.

Tak jarang, ada saja beberapa orang yang mulai menyembunyikan lamaran pernikahan agar tidak diketahui oleh banyak orang.

Dikutip dari akun YouTube Yufid TV – Pengajian dan Ceramah Islam, inilah hukum menyembunyikan lamaran pernikahan di dalam Islam.

Baca Juga: Kerap Terjadi Gempa Dihubungkan Cara Tuhan Hukum Manusia, Benarkah Demikian?

Di dalam islam, berkaitan dengan khitbah atau lamaran pernikahan memang menjadi proses yang sakral.

Seperti pada hadits yang diriwayatkan Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus dengan lafadz yang berisikan,”Umumkan pernikahan lamaran,”.

Tak hanya itu, tetapi banyak yang mengatakan hadits ini dhaif seperti yang tercantum dalam Al-Baihaqi dalam Sunannya.

Baca Juga: Cara Meningkatkan Kesehatan Tulang: Inilah 7 Hal Sederhana yang Dapat Anda Lakukan Setiap Hari

Dulu, ada seorang perawi yang bernama Ummu Alwamah yang majhul, tetapi ada hadits lain dari Zubair bin Awam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x