Apa Itu Badal Haji? Pengertian, Perbedaan Niat dan Panduan Pelaksanaan Lengkap

- 4 Juli 2022, 19:23 WIB
Apa Itu Haji Badal? Pengertian, Perbedaan Niat dan Panduan Pelaksanaan Lengkap
Apa Itu Haji Badal? Pengertian, Perbedaan Niat dan Panduan Pelaksanaan Lengkap /Pixabay/

SRAGEN UPDATE - Haji Badal / Badal Haji merupakan salah satu jenis haji yang mana menggantikan seseorang untuk melaksanakannya, salah satunya dilakukan oleh Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil melakukan badal haji untuk anaknya almarhum Eril Khan. Lalu, apa itu haji Badal? Apa pengertian, niat dan bagaimana panduan pelaksanaannya.

Mudzakarah Perhajian Nasional Tahun 201 yang diikuti Kementerian Agama, instansi terkait, dan Ormas Islam dengan tema “Dinamika Pelaksanaan Badal Haji” pada 2016.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa hal terkait Badal haji sebagai berikut:

Pengertian haji Badal

Badal haji adalah kegiatan menghajikan orang yang telah meninggal (yang belum haji) atau menghajikan orang yang sudah tak mampu melaksanakannya (secara fisik) disebabkan oleh suatu udzur, seperti sakit yang tak ada harapan sembuh.

Baca Juga: Bolehkah Naik Haji Atas Nama Orang Lain? Syarat Badal Haji

Landasan Hukum 

Badal haji didasarkan pada: 

Hadis Nabi SAW.

Dari Ibnu Abbas dari al-Fadl: “Seorang perempuan dari kabilah Khats’am bertanya kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, ayahku telah wajib haji, tapi dia sudah tua renta dan tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan?”. Jawab Rasulullah: “Kalau begitu lakukanlah haji untuk dia!” (HR. Bukhari, Muslim, dan lain-lain).

Baca Juga: Tiga Amalan yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji dan Umroh

Panduan

  1. Tata cara/kaifiyah pelaksanaan badal haji sama dengan pelaksanaan haji untuk diri sendiri kecuali ketika niat harus niat badal untuk seseorang (alhajju ‘an ...).
  2. Dalam masalah badal haji, peran negara dapat disamakan dengan peran ahli waris. Ketika ahli waris berkewajiban menghajikan atau membiayai haji mauruts-nya, maka negara pun berkewajiban menghajikan/membiayai haji jemaah haji yang wajib dibadalhajikan. 
  3. Dalam hal pelaksanaan badal haji yang dilaksanakan pemerintah sesuai dengan ketentuan PMA Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Baca Juga: Penting, Ini Kumpulan 8 Doa Ibadah Haji Beserta Artinya: dari Masuk Mekah hingga Melakukan Wukuf

Itulah pengertian haji badal / badal haji berdasarkan Mudzakarah Perhajian Nasional yang dipublikasikan KEMENAG Jawa Timur.***

Editor: Arina Nihayati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah