Waktu Terbaik, Makruh dan Batas Akhir Menyembelih Kurban Idul Adha Beserta Lokasi Afdhal

- 9 Juli 2022, 12:43 WIB
Waktu Terbaik, Makruh dan Batas Akhir Menyembelih Kurban Idul Adha Beserta Lokasi Afdhal
Waktu Terbaik, Makruh dan Batas Akhir Menyembelih Kurban Idul Adha Beserta Lokasi Afdhal /Pexels.com/Kat Smith/
  1. Adapun memindahkan hewan kurban dari daerah A ke daerah B, lalu disembelih di daerah B, maka ini boleh. 
  2. Boleh juga apabila seseorang mewakilkan orang lain di lain daerah untuk berkurban.
  3. Boleh juga seseorang mentransfer uang ke seseorang di daerah lain untuk dibelikan hewan kurban dan disembelih di daerah lain tsb.
  4. Sedangkan yang tidak boleh adalah memindahkan hasil sembelihan dari daerah A (daerah penyembelihan) ke daerah B. 

Level Kesunnahan Penyembelihan

Bersumber dari Ad-Dimyathi, Bakriyy Syatha. 2020. Hasyiyah l'anah Ath-Thalibin (11/647). Damaskus: Darul Faiha', berikut level kesunnahan penyembelihan hewan kurban:

Level I (Afdal): Pengkurban menyembelih sendiri hewan kurbannya

Baca Juga: LENGKAP, Niat dan Tata Cara Mandi Besar Sebelum Idul Adha

Level II: Pengkurban mewakilkan kepada orang lain dan menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya. 

Level III: Pengkurban mewakilkan, tetapi tidak menyaksikan penyembelihannya.

Pembahasan sunnah-sunnah ketika menyembelih. Pembagian daging kurban, dan beberapa problematika kurban dibahas di bagian kedua.***

Halaman:

Editor: Arina Nihayati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah