Lima Sumber Madzhab Imam Syafi’i Sebagai Madzhab Mayoritas Umat Indonesia, Menurut Ulama Mesir 

- 18 Juli 2022, 13:29 WIB
Lima Sumber Madzhab Imam Syafi’i Sebagai Madzhab Mayoritas Umat Indonesia, Menurut Ulama Mesir 
Lima Sumber Madzhab Imam Syafi’i Sebagai Madzhab Mayoritas Umat Indonesia, Menurut Ulama Mesir  /Pixabay.com/Konevi

SRAGEN UPDATE - Madzhab Imam Syafi’i adalah madzhab yang mayoritas dianut oleh umat Islam Indonesia. Berikut lima asal muasal madzhab Imam Syafi’i.

Madzhab merupakan klasifikasi hukum atau aturan berdasarkan kelompok yang mana dibagi berdasarkan kumpulan pendapat mujtahid yang diyakini salah satunya madzhab Imam Syafi’i.

Penjelasan perihal usul atau dasar hukum mazhab Syafi'i dari ulama selain mazhab Syafi'i, hal ini untuk menunjukkan ke masyarakat betapa luasnya ilmu ulama masing-masing mazhab.

Tujuannya agar mereka tetap saling menghormati perbedaan mazhab yang ada. 

Syaikh Muhammad Abdul Wahid Al-Hanbali (ahli fikih mazhab Hanbali di Mesir) mengungkapkan tentang dasar hukum Syafi’i dalam sebuah kajiannya.

Baca Juga: Surah An Nahl Ayat 53-54: Merintih Saat Kena Musibah Namun Lupa Bersyukur Saat Dapat Nikmat

Pertama, dasar hukum madzhab Syafi’i adalah Alquran. Sebagaimana itu adalah rujukan bagi setiap hukum muslimin. 

Kemudian, sunnah Nabi Muhammad SAW. Imam Syafi’i memiliki penjelasan banyak dalam bahasan sunnah, hadist mursal, hadist mutawatir, hadist ahad, ikhtilaf hadist dan lainnya sangat banyak.

Dasar hukum ketiga adalah ijmak, Imam Syafi’i mengagungkan ijmak seperti para imam lainnya mengagungkan dasar hukum itu.

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah