Cicak Halal Dibunuh dalam Islam, Ini Alasan Menurut Hadist dan Kitab

- 25 September 2022, 17:01 WIB
Cicak Halal Dibunuh dalam Islam, Ini Alasan Menurut Hadist dan Kitab
Cicak Halal Dibunuh dalam Islam, Ini Alasan Menurut Hadist dan Kitab /

Kusta adalah penyakit yang menyerang kulit yang dapat menyebabkan kecacatan.  Badruddin Al Aini dalam kitab Umdatul Qori menyebutkan bahwa cicak dapat menyebabkan kusta.

Sebagai ahli hikmah mengatakan bahwa cicak dapat menyebabkan tuli dan kusta. Cicak tidak dapat masuk rumah yang di dalamnya rumah ada minyak za’faran.

Baca Juga: SEVENTEEN Jalani Konser Tur ‘BE THE SUN’ di Indonesia, Orang Tua Dino Malah Jadi Sorotan

Alasan dan landasan membunuh cicak adalah sunnah

Nabi Muhammad bersabda:

“Barangsiapa yang membunuh cicak dengan satu pukulan dicatat baginya seratus kebaikan.  Dalam dua pukulan, pahalanya kurang dari itu. Dalam tiga pukulan, pahalanya kurang dari itu.” (HR Muslim)

Hewan ini dianjurkan dibunuh karena dapat membahayakan manusia dengan penyakit yang dibawanya bukan karena alasan yang lain ataupun dendam.

Rasulullah bersabda:

“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan” (HR Ibnu Majah dan dishohihkan Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil)

Jadi apabila cicak disekitar kita membahayakan dan meracuni makanan, maka dibolehkan bagi kita untuk membunuh cicak tersebut.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x