Bagaimana Jika Waktu Sholat Beda Saat Safar? Mengulang Atau Tidak? Ini Penjelasannya

- 1 November 2022, 17:01 WIB
Bagaimana Jika Waktu Sholat Beda Saat Safar? Mengulang Atau Tidak? Ini Penjelasannya
Bagaimana Jika Waktu Sholat Beda Saat Safar? Mengulang Atau Tidak? Ini Penjelasannya /Screenshot

Baca Juga: PPPK 'P3K' Guru Tahun 2022 Dibuka, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Jika seseorang sholat di suatu negeri atau kota, lalu dia berangkat safar ke negeri yang lain, yang mana ternyata di negeri tujuannya tersebut, waktu sholat yang sudah dia lakukan belum masuk. 

Maka dia harus mengulang kembali shalat yang dia lakukan. Contoh, di Indonesia dia shalat maghrib, lalu dia berangkat ke Saudi dengan jet pribadi, dan sampai di sana ternyata masih jam 5 sore.

Maka wajib baginya untuk mengulang shalat maghribnya.

Sebagaimana hal ini telah difatwakan oleh Syihabuddin ar-Romli (w.1550 M) dalam fatwanya yang dikumpulkan oleh anaknya Syamsuddin ar-Romli. 

Lalu dinukil oleh Ibrahim al-Baijuri (w.1860 M) dalam Hasyiyah-nya.

Fatwa ini, muncul di zaman yang mana alat transportasi mash tidak cukup memungkinkan untuk melakukan perjalanan ke daerah yang berbeda zona waktu dalam tempo yang singkat !!.

Baca Juga: Lee Ji Han Meninggal di Usia 24 Tahun Akibat Tragedi Itaewon Pernah Berkata: Saya Yakin Akan Sukses

Itulah penjelasan mengenai perbedaan waktu sholat saat safar atau perjalanan menurut Islam bersumber dari situs instagram Fiqh Gram yang kemudian dinarasikan kembali oleh penulis.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah