PPPK 'P3K' Guru Tahun 2022 Dibuka, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya

- 1 November 2022, 13:44 WIB
PPPK 'P3K' Guru Tahun 2022 Dibuka, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya
PPPK 'P3K' Guru Tahun 2022 Dibuka, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya /bkn.go.id/

SRAGEN UPDATE - Pemerintah kembali membuka pendaftaran ASN PPPK (P3K) Guru tahun 2022 ini, tepatnya pada Senin, 31 Oktober 2022 lalu.

Proses pendaftaran P3K Guru 2022 akan dibuka selama 14 hari kedepan dan berakhir pada 15 November 2022 mendatang.

Dibukanya P3K Guru tahun 2022 ini menjadi peluang untuk para guru yang ingin menjadi ASN.

Semua pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id, berikut persyaratan, berkas yang dibutuhkan, serta cara daftar P3K Guru 2022.

Baca Juga: Lee Ji Han Meninggal di Usia 24 Tahun Akibat Tragedi Itaewon Pernah Berkata: Saya Yakin Akan Sukses

Persyaratan Pendaftaran PPPK (P3K) Guru 2022

Rekrutmen PPPK (P3K) Guru 2022 ini akan memprioritaskan kelompok peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade).

Berikut urutannya: 

1. Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru 2021.

2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x