SRAGEN UPDATE - Ahli Pertama merupakan jabatan fungsional yang ada dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022.
Ahli Pertama Epidemolog Kesehatan, Nutrisionis, Perawat, Sanitarian, Pranata Laboratorium Kesehatan, dan Promosi Kesehatan merupakan enam dari beberapa jabatan fungsional PPPK Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK tahun 2022.
Adanya seleksi PPPK di tahun 2022 ini dimaksudkan agar dapat memenuhi tenaga kesehatan yang memenuhi standar pada beberapa fasilitas kesehatan (faskes) di daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Maka dari itu, melalui Lampiran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Nomor 436 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun 2022, pengumuman seleksi tenaga kesehatan non-ASN dapat mengikuti seleksi PPPK di tahun ini.
Berikut informasi mengenai PPPK tenaga kesehatan jabatan fungsional Ahli Pertama Epidemolog Kesehatan, Nutrisionis, Perawat, Sanitarian, dan Promosi Kesehatan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat tahun 2022:
1. Ahli Pertama - Epidemolog Kesehatan
Keterangan: nama faskes penempatan dan kuota / alokasi PPPK yang dibutuhkan
- Puskesmas Pintu Padang (1)
- Puskesmas Rao (1)
- Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman (1)
- Puskesmas Silayang (1)
Baca Juga: Jadi Bintang MV Single Milik Kelvin Joshua, Jeje CFW Akui Senang dan Bangga dengan Diri Sendiri
2. Ahli Pertama - Nutrisionis