Info PPPK Tenaga Kesehatan Ahli Pertama Administrator Kesehatan, Apoteker, dan Bidan di Pasaman Tahun 2022

- 8 Oktober 2022, 15:43 WIB
Ilustrasi. Info PPPK Tenaga Kesehatan Ahli Pertama Administrator Kesehatan, Apoteker, dan Bidan di Pasaman Tahun 2022
Ilustrasi. Info PPPK Tenaga Kesehatan Ahli Pertama Administrator Kesehatan, Apoteker, dan Bidan di Pasaman Tahun 2022 /Twibbonize/Rizqy Vajra J

SRAGEN UPDATE - Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara (non-ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022 ini, karena kurangnya jumlah tenaga kesehatan terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah.

Termasuk di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat yang beberapa fasilitas kesehatan (faskes)-nya membutuhkan tenaga ahli.

Di bawah ini terdapat informasi lengkap mengenai PPPK tenaga kesehatan di Kabupaten Kesehatan, terutama untuk jabatan fungsional Ahli Pertama Administrator Kesehatan, Apoteker, dan Bidan.

Pasaman merupakan salah satu dari 5.498 fasilitas kesehatan yang belum memiliki tenaga kesehatan sesuai standar.

Baca Juga: Luis Milla Liburkan Persib Bandung 3 Hari, David Rumakiek Tetap di Bandung, Tak Bisa Pulang Karena 2 Hal Ini

Maka dari itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengelurarkan Surat Keputusan mengenai seleksi PPPK di tahun 2022 ini, termasuk agar para honorer yang telah lama bekerja di instansi terkait dapat mengisi Tenaga Kesehatan.

Berikut informasi lengkap mengenai seleksi PPPK Tenaga Kesehatan untuk jabatan fungsional Administrator Kesehatan, Apoteker, dan Bidan di Kabupaten Pasaman tahun 2022 berdasarkan Lampiran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Nomor 436 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun 2022:

1. Ahli Pertama - Administrator Kesehatan

Keterangan: nama faskes penempatan dan kuota / alokasi PPPK yang dibutuhkan

  • Puskesmas Sundatar (1)
  • Puskemas Bonjol (1)
  • Dinas Kesehatan Kab. Pasaman (2)
  • RSU Lubuk Sikaping (2)
  • Puskesmas Ladang Panjang (1)
  • Puskesmas Cubadak (1)
  • Rumah Sakit Kelas D Pratama (1)
  • Puskesmas Silayang (1)
  • Puskesmas Rao (1)

Baca Juga: Jirayut Tanggapi Kabar Rizky Billar yang Didepak dari Acara TV: Itu Kelakuan Dia Sendiri

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah