Selanjutnya, KH Wahab mendirikan kelompok diskusi yang diberi nama Tashwirul Afkar atau kawah candradimuka pemikiran.
Baca Juga: Key SHINee Adakan Konser Solo Tur Asia untuk Para Penggemar, Berikut Tanggal dan Tempatnya
Kelompok diskusi ini populer dengan sebutan Nahdlatul Fikr (Kebangkitan Pemikiran).
Kiai Wahab bertemu dengan Mas Mansur di Surabaya yang baru pulang dari Mesir.
Kedua tokoh muda ini sepakat membuat organisasi sebagai sarana pendidikan dan pengajaran Islam.
Organisasi ini kemudian diberi nama Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Negeri) yang mendapatkan legal-formal pada 1916.
Sebagai pelopor tradisi Halal Bihalal, KH Wahab Hasbullah menjadi seorang ulama yang penting dalam pengembangan silaturahmi dan keadilan sosial di Indonesia.
Demikian penjelasan mengenai halal bihalal, maknanya dan sejarahnya di Indonesia. Semoga bermanfaat.***