Sragen Adakan Vaksinasi Covid-19 Setiap Senin dan Kamis di UPTPK

- 18 Juni 2021, 10:53 WIB
Sragen melakukan vaksinasi covid-19
Sragen melakukan vaksinasi covid-19 /

SRAGEN UPDATE - Kabupaten Sragen melakukan upaya pencegahan virus corona dengan melakukan vaksinasi. 

Ikutilah vaksinasi covid-19 di sentra vaksinasi sukowati (SVS). Percepatan vaksinasi ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk memberikan perlindungan komunal terhadap COvid-19 (herd immunity).

Vaksinasi dilaksanakan setiap hari senin-kamis. Pendaftaran dimulai pukul 08.00-10.00 WIB di Gedung UPTK, Kompleks Kantor Pemkab Sragen. Gratis tanpa dipunggut biaya. 

Baca Juga: Lonjaknya Covid-19, Sragen Ketatkan Kegiatan Sosial Masyarakat

Ketentuannya sebagai berikut:

1. Khususnya bagi warga pra lansia (berusia minimal 50 tahun) dan lansia (minimal 60 tahun).

2. Berlaku untuk masyarakat umum yang berumur 18-49 tahun. 

3. Untuk pendamping lansia dengan membawa dua orang lansia untuk divaksin.

4. Dan membawa KTP Kabupaten Sragen asli dan FC KTP.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x