Ringkus Satu Kampung di Kecamatan Sukodono, Sragen, Jawa Tengah, Polres Temukan Barang Bukti

- 19 Maret 2022, 20:05 WIB
Ringkus Satu Kampung di Kecamatan Sukodono, Sragen, Jawa Tengah, Polres Temukan Barang Bukti
Ringkus Satu Kampung di Kecamatan Sukodono, Sragen, Jawa Tengah, Polres Temukan Barang Bukti /YouTube/Indonesia Expose

SRAGEN UPDATE - Setelah melakukan penyelidikan ke TKP langsung, Polres Sragen baru saja mengumumkan terdapat beberapa barang bukti yang ditemukan. 

Polres Sragen melakukan penyelidikan langsung ke Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. 

Dikutip dari akun YouTube Indonesia Expose, berikut ini adalah pernyataan dari Polres Sragen terkait barang bukti yang diteukan di Kecamatan Sukodono, Sragen, Jawa Tengah. 

Baca Juga: Rayo Vallecano VS Atletico Madrid 20 Maret 2022, Berikut Prediksi Skor, Formasi dan Head to Head

Pertama - tama, pihak Polres Sragen memulai pemaparan dengan memberikan bawang bukti berupa handphone mewah. 

"Baik selamat siang, saya Kapolsek Sujono memaparkan telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan barang bukti 20 hp," ucap Kapolsek Sujono yang mulai memperlihatkan barang buktinya.

Selain itu, Kapolsek Sujono juga memberikan pemaparan terkait kejadian pencurian serta tersangka dibalik kasus pencurian yang menimpa para warga di Sragen, Jawa Tengah.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Dosis 1, 2, Booster di Aceh Tengah dan Banjarmasin Pada 18-30 Maret 2022

"Dan kejadian - kejadian pada tanggal 22 Januari 2022 dan tanggal 31 Januari 2022 dan tersangka yaitu saudara Wahyu Nugroho bin Iman," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x