Ringkus Satu Kampung di Kecamatan Sukodono, Sragen, Jawa Tengah, Polres Temukan Barang Bukti

- 19 Maret 2022, 20:05 WIB
Ringkus Satu Kampung di Kecamatan Sukodono, Sragen, Jawa Tengah, Polres Temukan Barang Bukti
Ringkus Satu Kampung di Kecamatan Sukodono, Sragen, Jawa Tengah, Polres Temukan Barang Bukti /YouTube/Indonesia Expose

Ternyata tersangka itu berinisial WNI dengan umur sekitar 27 tahun dan sudah bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Sragen, Jawa Tengah. 

"27 tahun ya laki - laki agama islam pekerjaan wiraswasta alamat atau tempat tinggal Dukuh Pisang RT 009 Desa Karanganom Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen," tambahnya. 

Baca Juga: Prediksi Skor Osasuna Vs Levante, Usaha Alesio Bawa Tim Naik dari Posisi Terakhir Klasemen Sementara La Liga

Jadi, tersangka ini mengambil hp di saat pemilik rumah sedang tidak fokus atau sedang tidur, sehingga dia langsung mengambil dan menyimpannya sampai keadaan aman. 

"Ya tersangka ini mengambil atau dengan modus mengambil hp pada waktu malam hari di rumahnya seseorang dan diambil langsung disimpan dulu,"

Bukan hanya disimpan, tetapi ada salah satu hp yang sempat dijual oleh tersangka melalui transaksi online. 

Baca Juga: Elche CF Vs Valencia Prediksi Skor La Liga Spanyol, Formasi dan Kondisi Tim, Daftar Head to Head 

"Disimpan dulu kalau sudah aman rencananya akan diambil dan dijual, yang satu sudah dijual dengan cara online masih dalam pencarian dan satu ini sudah ketemu,"

Karena disimpan itulah membuat Polres Sragen memiliki barang bukti atas kasus pencurian barang mewah. 

"Karena dia disimpan dulu sehingga kita bisa tangkap dan diambil, kadang - kadang permintaan,"

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah