"Kapolsek bersama rekan - rekan anggota Sumberlawang sudah melaksanakan kegiatan menuju ke pos masyarakat Sumberlawang terutama para pengendara sepeda motor," katanya.
Selain itu, Kapolsek Sumberlawang pun memberitahu bahwa motor yang ditahan itu adalah motor yang menggunakan knalpot brong.
"Di samping Polsek, kan, ada satu sekolah SMP yang mana untuk knalpotnya knalpot brong," tambahnya.
Jadi, Kapolsek sudah bekerja sama dengan pihak Kepala Sekolah untuk meminta izin agar menahan motor yang memiliki knalpot brong.
"Jadi, tidak boleh peruntukan oleh sebab itu kita dengan Kepala Sekolah meminta izin untuk mengamankan motor yang yang tidak diperuntukan,"
Menurut pengakuan dari Kapolsek Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah mengatakan bahwa sudah mendapatkan 32 jenis sepeda motor di SMP 1 Sumberlawang.
"Jadi, kita amankan pada hari ini 32 di SMP 1 Sumberlawang untuk yang sebenarnya, kan, mereka belum boleh menggunakan sepeda motor karena masih dibawah umur,"
Hal ini dikarenakan anak yang masih dibawah umur masih rentan mengalami kecelakaan sehingga diminta untuk mengganti knalpot dengan yang asli.