SRAGEN UPDATE – Jelang hari raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Sragen mulai melakukan gerakan vaksinasi massal pada hewan ternak.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang hari raya besar umat islam ini.
Dilansir SragenUpdate.com dari akun Instagram @kominfo.sragen, Yuni Sukowati, Bupati Kabupaten Sragen mengatakan bahwa Kabupaten Sragen mendapatkan 3.800 dosis vaksin PMK.
Baca Juga: Sapi di Sragen Mulai Disuntik Vaksin Guna Cegah Penyebaran PMK
Pendistribusian vaksin PMK ini diutamakan ke kecamatan dengan jumlah hewan ternak terbanyak.
Menjelang hari raya Idul Adha, Bupati Kabupaten Sragen memastikan proses hewan yang akan disembelih harus sudah memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
Bupati Kabupaten Sragen juga mewanti-wanti agar masyarakat supaya hewan ternak yang sakit tidak boleh dikurbankan.
Baca Juga: Atlet Orienteering Sragen Raih Medali Perak di Ajang Fornas VI 2022
Hewan yang sakit tersebut juga tidak boleh divaksinasi dan harus dikarantina terlebih dahulu atau dipisahkan dengan ternak lain agar tidak menular.