Hanya Batch CTMAV547, Vaksin AstraZeneca Dihentikan Sementara untuk Keperluan Uji Lebih Lanjut

17 Mei 2021, 09:03 WIB
Vaksin Covid-19. /Pixabay/Ali Raza/

SRAGEN UPDATE – Vaksin AstraZeneca Batch atau kumpulan produksi CTMAV547 yang berjumlah 448.480 dosis dihentikan sementara distribusinya oleh Kementerian Kesehatan karena digunakan untuk keperluan pengujian toksitas dan sterilitas yang kini dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Siti Nadia Tarmizi sebagai juru bicara Kementerian Kesehatan memberikan keterangan melalui akun resmi Kemenkes, Sehat Negeri menyatakan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk meastikan keamanan vaksin AstraZeneca.

Ia berharap masyarakat tetap tenang dan jeli untuk tidak mudah percaya hoaks yang beredar. Ia juga mengingatkan Kembali pada masyarakat untuk mengakses informasi dari sumber terpercaya.

Baca Juga: Pendaftaran dan Seleksi ASN DIbuka 31 Mei sampai 21 Juni

Perlu diperhatikan lagi bahwa hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sehingga tidak semua batch vaksin AstraZeneca ditunda distribusi dan penggunaannya.

Penggunaan vaksin tersebut menunggu hasil investigasi dari BPOM yang membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan.

Saat ini Indonesia menerima sejumlah 448.480 dosis dari batch CTMAV547 yang merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca melalui skema Covax Facility/ WHO.

Baca Juga: Hamas Telah Mencapai 3.100 Roket Untuk Menyerang Israel

Wilayah yang mendapatkan jatah distribusi untuk batch tersebut adalah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. Selain itu pihak TNI juga mendapatkan jatah dari vaksin ini.

“Penggunaan vaksin AstraZeneca harus tetap dilaksanakan karena program vaksinasi COVID-19 membawa manfaat yang lebih besar” Ungkap Siti Nadia.

Data Komnas KIPI menunjukkan hingga saat ini belum pernah ada kejadian orang meninggal dunia setelah melakukan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: Tragedi Kedung Ombo, Boyolali Dua Korban Belum DItemukan

Adapun kasus sebelumnya yang menyebutkan adanya orang meninggal setelah divaksinasi COVID-19 diketahui adanya penyakit lain yang menjadi penyebab kasus tersebut.

Oleh karena itu Komnas KIPI merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok yang diduga mengalami kejadikan Ikutan Pasca Imuniasi (KIPI) serius karena tidak cukupnya data untuk mendiagnosis penyebab dan klasifikasi KIPI yang dimaksud.

Melalui keterangan tertulis juga dipastikan bahwa Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman untuk digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.***

 

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Tags

Terkini

Terpopuler