SRAGEN UPDATE - Pemberlakuan pelarangan mudik guna mencegah penularan COVID-19 akan dimulai pada hari Kamis, 6 Mei 2021. Saat ini situasi di Pelabuhan Merak pada siang hari tampak sepi.
Hal itu menunjukkan penumpang mulai menaati pelarangan mudik sebagaimana yang disampaikan oleh Ahmad selaku petugas PT ASDP Indonesia (Persero) Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Kemendag Pastikan Stok Beras, Gula, Bawang, Daging dan Telur Aman untuk Lebaran 2021
Berdasarkan keterangannya, hari Rabu dini hari atau H-8 menjadi puncak lonjakan penumpang. Pelarangan mudik dengan penyekatan dan pemeriksanaan petugas di sejumlah titik lokasi mudik akan dimulai pada tanggan 6 Mei 2021.
Ahmad juga menjelaskan bahwa kendaraan yang diperbolehkan beroperasi di Pelabuhan Merak hanya pengangkut distribusi logistik atau yang mengalami kondisi darurat Kesehatan dengan dilengkapi keterangan medis.
Baca Juga: Ubah Tradisi Cangkruk dengan Hal Positif
Dari hasil pemantauan petugas yang mengatur lalu lintas di Pelabuhan Merak menyampaikan bahwa arus kendaraan tidak terlalu ramai pada hari Rabu, 5 Mei 2021.
Sejak pagi mereka hanya melihat beberapa kendaraan seperti bus yang menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, ungkap Yasin selaku pengatur lalu lintas Dermaga I Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Lima berniat menolong, tiga warga Garut meninggal di lubang septic tank