Kapitalisasi Saham dan Obligasi di Bawah Negara Lain, Pendalaman Pasar Keuangan Indonesia Perlu Ditingkatkan

19 Agustus 2022, 08:06 WIB
Kapitalisasi Saham dan Obligasi Ada di Bawah Negara Lain, Pendalaman Pasar Keuangan Indonesia Perlu Ditingkatkan /Humas Kemenkeu/

SRAGEN UPDATE - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan kapitalisasi pasar saham dan obligasi korporasi Indonesia berada di bawah peers atau negara setara lain.

Pada tahun 2020, kapitalisasi pasar saham domestik tercatat hanya 45,15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, negara lain bisa mencapai 100 persen PDB.

Baca Juga: Pesangon Robert Albert Sulitkan Persib Bandung Boyong Luis Milla dan Benjamin Mora? Nominalnya Fantastis

Negara lain yang dimaksud adalah Thailand sebesar 102,8 persen PDB dan Malaysia sebesar 121,57 PDB.

Ada pula Filipina yang juga tercatat lebih tinggi dari Indonesia, yakni 88,39 persen PDB dan India sebesar 97,04 persen PDB.

“Kapitalisasi pasar saham domestik tercatat hanya 45,15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2020. Padahal ada negara-negara yang bisa sampai 100 persen PDB,” ujar Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI secara daring.

Sementara dari pasar obligasi korporasi Indonesia, tercatat rasionya hanya 2,8 persen dari PDB pada tahun 2020.

Baca Juga: Waspada! 4 Ciri Lemah jantung yang Sering Dianggap Remeh, Dari Sering Batuk hingga Berkeringat

Angka tersebut jelas lebih kecil jika dibandingkan dengan Malaysia, Filipina, India, dan Thailand.

Selain itu, Suahasil juga menyebutkan bahwa produk derivatif seperti interest rate swap dan cross currency swap untuk lindung nilai (hedging) pinjaman jangka panjang di Indonesia masih terbatas.

Berdasarkan penuturan sosok berusia 51 tahun itu, yang marak di Indonesia hanyalah valuta asing atau valas.

“Kita lihat hedging yang ada di Indonesia relatif terbatas, hanya marak di valuta asing (valas) sementara yang lain-lain itu tidak terbentuk,” ujar Suahasil yang dikutip oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada 19 Agustus 2022.

Baca Juga: 9 Adab-adab Sholat Jumat yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Berangkat ke Masjid Sesegera Mungkin

Suahasil pun mengatakan bahwa total transaksi derivatif sekuritas Indonesia pada tahun 2019 hanya sebesar 559,29 miliar dolar AS.

Total transaksi derivatif sekuritas tersebut meliputi komoditas senilai 9,39 miliar dolar AS, valas sebesar 554,81 miliar dolar AS, suku bunga sebesar 5,07 miliar dolar AS, dan ekuitas sebesar 4 miliar dolar AS.

Oleh sebab itu, pendalaman pasar keuangan Indonesia termasuk melalui produk turunannya (derivatif) sangat perlu untuk ditingkatkan.

Baca Juga: Istirahat Main Sosmed Dulu, Apa Manfaat Jika Kamu Melakukannya? Ini Dia yang Perlu Diketahui

Hal itu bertujuan agar fungsi sektor keuangan sebagai intermediasi dapat terdorong lebih maju.***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler