SRAGEN UPDATE - Program Kartu Prakerja 2023 akan segera diluncurkan, begini bedanya Kartu Prakerja 2022 dan 2023.
Awal tahun 2023 ini pemerintah mengumumkan akan melanjutkan program pemberian Kartu Prakerja pada masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Terbaru dan Terlengkap! Daftar Menu dan Harga Minuman Starbucks Tahun 2023
Siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan bahwa program Kartu Prakerja 2023 akan berfokus pada peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Jadi program kartu Prakerja bukan sebagai bantuan sosial alias bansos.
Lantas berapakah insentif yang diterima pemegang Kartu Prakerja 2023 nantinya? Apakah akan lebih besar dari insentif Kartu Prakerja 2022?
Program Kartu Prakerja 2023 mendatang direncanakan akan menggunakan skema normal yang telah dibuat pemerintah.
Berikut skemanya:
- Program Kartu Prakerja 2023 akan fokus pada peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja dengan skilling, reskilling, dan upskilling.
- Standar pelatihan yang akan ditingkatkan.
- Program Kartu Prakerja akan diimplementasikan secara online, offline, maupun bauran.
Rincian Bantuan Saldo Program Kartu Prakerja 2023
Tiap penerima Program Kartu Prakerja 2023 akan diberikan bantuan Rp4.200.000 dengan rincian:
Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka: Tahap Seleksi, Arah Kebijakan Pengadaan ASN, Apa Saja Formasinya?
- Bantuan Biaya Pelatihan: Rp 3.500.000
- Insentif Pasca Pelatihan: Rp 600.000 diberikan sebanyak satu kali untuk mencari kerja.
- Insentif Pengisian Survey: Rp 100.000 diberikan untuk pengisian dua survei.
Dikutip dari lama ekon.go.id Program Kartu Prakerja yang dicanangkan pemerintah ini diketahui telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.
Baca Juga: 5 Fakta Orang Depresi Menurut Matt Haig: Tidak Ingin Mati, Tetapi Lenyap, Kematian Tetap Menakutkan
Dari jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6% diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). ***