Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya?

- 18 Juli 2022, 10:33 WIB
Ilustrasi. Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya?
Ilustrasi. Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya? /Instagram /@prakerja.go.id

SRAGEN UPDATE – Kartu Prakerja gelombang ke-37 telah dibuka. Berikut cara daftarnya.

Pembukaan kartu prakerja gelombang ke-37 ini disampaikan secara resmi melalui akun instagram @prakerja.go.id pada Ahad, 17 Juli 2022 tepat pukul 12.00 WIB.

Kartu prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari kerja.

Baca Juga: Pasangan Kim Woo Bin dan Shin Min Ah, 4 Tantangan yang Harus Mereka Hadapi Dari 2015 Sampai Saat Ini

Para pencari kerja ini dapat berupa seorang pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Sebelum mendaftar kartu prakerja gelombang ke-37, pastikan kalian telah sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan oleh tim kartu prakerja.

Dilansir SragenUpdate.com dari website kartu prakerja, berikut persyaratan program kartu prakerja gelombang ke-37:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja namun bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x