Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya?

- 18 Juli 2022, 10:33 WIB
Ilustrasi. Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya?
Ilustrasi. Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya? /Instagram /@prakerja.go.id

4. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kalian masukkan sudah sama persis dengan kolom ‘alamat’ di KTP.

5. Sesuaikan alamat tersebut dengan yang ada pada kolom alamat di KTP dan jangan ditambah-tambahkan hal lainnya.

6. Setelahnya, lakukan verifikasi foto e-KTP dan klik ‘gunakan foto’.

Baca Juga: Apa Itu sebenarnya Depresi? Begini Penjelasan Psikolog

7. Langkah berikutnya ialah verifikasi foto wajah (selfie).

8. Lalu, lakukan verifikasi nomor handphone, masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kalian dan klik ‘kirim OTP’.

9. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi kalian.

10. Kemudian, lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

11. Jika sudah melakukan tes, pilih gelombang yang sedang dibuka di bagian dashboard,lalu klik gabung gelombang.

12. Akan muncul persetujuan prakerja yang berisikan beberapa pernyataan, klik ‘saya menyetujui’ agar dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah