SRAGEN UPDATE - Dengan diumumkannya penerima Kartu Prakerja gelombang 45, maka sebentar lagi akan dibuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46.
Meskipun belum diumumkan kapan tepatnya pendaftaran gelombang 46 dibuka, namun dari skema sebelumnya, gelombang berikutnya akan dibuka 7 hari setelah gelombang sebelumnya diumumkan.
Sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima Kartu Prakerja mari pahami garis besarnya berikut.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Segera Dibuka, Begini Cara Daftar Agar Dapat Rp2,4 Juta
Kartu Prakerja adalah sebuah bantuan dari pemerintah berupa uang kepada masyarakat pencari kerja pada usia produktif, pekerja atau buruh berdampak PHK.
Atau pun pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro atau kecil.
Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Untuk itu ketahui syarat yang wajib dipenuhi bagi calon pendaftar Kartu Prakerja.