Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka! Apa itu KIP Kuliah? Syaratnya dan Tahapan Pendaftaran!

15 Februari 2023, 06:31 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka! Apa itu KIP Kuliah? Syaratnya dan Tahapan Pendaftaran! /tangkapan layar instagram/@kipkuliah./

SRAGEN UPDATE - Kabar gembira bagi kalian yang tetap ingin berkuliah meskipun terhambat oleh biaya. Ayo manfaatkan program KIP - Kuliah Merdeka untuk meraih cita-citamu.

 

Pendaftaran KIP-Kuliah tahun 2023 telah dibuka, jadwal pendaftaran beasiswa KIP-Kuliah ini dibuka tanggal 14 Februari hingga 31 Oktober 2023. 

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Untuk mendaftar beasiswa ini memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan ponsel (alamat email). 

Baca Juga: Hati-Hati! Asap Rokok Bisa Menempel di Pakaian Balita, Ini Cara Hilangkan Asap Rokok Yang Tersisa!

Pastikan NISN, NPSN, dan NIK dari para calon peserta KIP-Kuliah 2023 sudah valid, sesuai data dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud Ristek. 

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. 

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah sebagai berikut:

 

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

Baca Juga: Resep Mille Crepe Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

 

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan,

yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan.

atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

Baca Juga: 5 Kebiasaan Simple yang Akan Membuat Kamu Kaya: Salah Satunya Bangun Pagi

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

 

  1. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
  2. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Lee Seung Gi, Yoo Yeon Seok, hingga Hoshi dan Joshua SEVENTEEN akan Bintangi Variety Show Bersama di Dubai!

Demikian informasi mengenai KIP-Kuliah, semoga bermanfaat.***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler