Dampak PPKM Darurat, Rupiah Akan Melemah 46 Poin

- 1 Juli 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi uang rupiah yang harus dijaga stabilitasnya, hal itu merupakan salah satu tugas dari karyawan Bank Indonesia yang membuat karyawan Bank Indonesia memiliki gaji relatif tinggi.
Ilustrasi uang rupiah yang harus dijaga stabilitasnya, hal itu merupakan salah satu tugas dari karyawan Bank Indonesia yang membuat karyawan Bank Indonesia memiliki gaji relatif tinggi. /Unsplash.com/ Mufid Majnun

SRAGEN UPDATE - Menurut data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah 32 poin atau 0,22 persen dengan diberlakukannya PPKM Darurat.

Konsumsi masyarakat dan investasi akan kembali stagnan dan akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021.

Hal itu berarti, lebih dari 34 juta orang yang menggantungkan hidup dengan bekerja di sektor perdagangan dan akomodasi makan-minum.

Baca Juga: Katakan Tidak Pada Junk Food, Berikut Solusinya

Saat terjadi pengurangan gaji atau PHK, maka daya beli dari seperempat pekerja di Indonesia pun akan terpukul.

Yang mana, ada kemungkinan terjadi kontraksi lebih dalam lagi dari kuartal III-2020 (YoY).

"Rupiah dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.490 sampai Rp14.550," ujar Analis PT Garuda Berjangka, Ibrahim.

Baca Juga: PPKM Darurat Mulai Berlaku 3 Juli, Menko Airlangga: Dilaksanakan dengan Penegakan Hukum

Posisi rupiah tersebut tercatat melemah 46 poin dari kurs sebelumnya, yang berada di level Rp14.496 pada perdagangan Selasa 29 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah