Begitu penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip oleh SRAGEN UPDATE pada kanal YouTube KH Infotainment.
Namun, 12 Agustus 2021 kemarin dr. Richard Lee dalam postingan Instagram @razmannasution telah dikabarkan bahwa dia tidak jadi ditahan.
Namun, meski begitu dr. Richard Lee masih harus melakukan wajib lapor.
“Kami akan siap menghadapi proses pengadilan, kami yakin klien kami tidak bersalah. Karena ada hal yang nanti kita akan perbincangkan di pengadilan,” jelas Razman Nasution.
Baca Juga: Seberapa Berbahaya Penyakit Diabetes? Yuk Simak Komplikasi hingga Cara Pencegahannya
Sebelumnya melalui akun istri dr. Richard Lee, yaitu Reni Effendi, dia mengatakan bahwa banyak sekali pihak yang membantu.
Terutama dukungan masyarakat terhadap dr. Richard Lee yang membludak, terlihat dari petisi yang dibuat untuk menyelamatkan dr. Richard mencapai lebih dari 50 ribu tanda tangan dalam waktu yang singkat.
Dukungan-dukungan untuk dr. Richard Lee juga terus bergulir, pasalnya dokter tersebut telah dipercaya sebagai penyelamat wanita Indonesia.
Memang dr. Richard Lee biasanya memberikan konten edukasi bagaimana memilih skincare yang baik untuk wanita Indonesia, agar tidak salah kaprah maupun salah pilih.
Baca Juga: Simak 7 Idol Kpop Wanita yang Memiliki Suara Indah, Adem Saat Didengar