SRAGEN UPDATE – 11 Agustus 2021 lalu dr. Richard Lee ditangkap secara paksa oleh pihak polisi di kediamannya.
Penangkapan dr. Richard Lee dirasa ganjil oleh pengacaranya yang bernama Razman Nasution, sebab tanpa pemberitahuan sebelumnya dengan surat panggilan berwarna putih, tiba-tiba saja pihak polisi datang membawa surat kuning.
Padahal sebelumnya pengacara dr. Richard Lee telah bertanya mengenai kedatangan pihak polisi tersebut dan mereka menjawab bahwa kedatangan itu hanya untuk memintai keterangan.
Namun, berbanding terbalik dari jawaban tersebut, dr. Richard Lee justru dibawa beserta 2 HP sebagai barang bukti.
Baca Juga: Kumpulan Tanya Jawab Seputar Vaksinasi Covid-19, Wajib Pahami Sebelum Melakukan Vaksin
Hal ini membuat Razman Nasution selaku pengacara dr. Richard Lee geram dan meminta penjelasan kepada pihak berwajib.
Polisi menjelaskan bahwa penangkapan ini bukan dikarenakan oleh kasus pencemaran nama baik, melainkan akses Instagram ilegal dan penghapusan barang bukti di akun pribadi dr. Richard Lee.
“8 Juni 2021 terjadi ilegal akses dan juga pencurian, oleh seseorang, kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik. Berdasarkan hasil penyidikan ternyata ditemukan bahwa yang melakukan ilegal akses dan pencurian barang bukti yang ada di akun dilakukan sendiri oleh saudara RL.”
Baca Juga: Seberapa Berbahaya Penyakit Diabetes? Yuk Simak Komplikasi hingga Cara Pencegahannya