ICW Menilai Terdapatnya Celah Penyelewengan Dalam Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional

- 26 Agustus 2021, 13:30 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Indonesia Corruption Watch (ICW) /https://www.antikorupsi.org/

SRAGEN UPDATE – Terdapat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah dalam kebijakan pasca pandemi seperti yang dilaporkan ICW dalam situs resminya.

Selain itu Pemerintah juga dikabarkan memangkas anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut hingga 56 persen sehingga tahun 2022 menurun menjadi Rp 321,2 triliun.

Meskipun begitu, ICW juga menyebut bahwa pada beberapa waktu kebelakangm anggaran PEN tersebut bisa saja naik dari yang telah ditargetkan sebelumnya tanpa ada indikator yang jelas dan mesti diawasi.

Menurut ICW kebijakan terkait anggaran PEN itu sangat perlu diawasi bersama dan disoroti karena adanya celah penyelewengan dana anggaran tersebut.

Baca Juga: PENTING! Jangan Sampai Tertinggal, Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Pelaksanaan SKD CPNS 2021

Selain itu kebijakan PEN juga perlu disoroti karena jumlah anggarannya yang besar setiap tahunny, juga terus meningkat dan terbagi dalam beberapa bidang.

Diantaranya adalah perlindungan sosial, sektoral K/L dan Pemda, insentif usaha, UMKM, dan korporasi BUMN.

Meskipun baru pada tahun 2022 anggaran PEN mengalami penurunan, akan tetapi penurunan anggaran mesti diwaspadai karena bersifat politis dan bisa meningkat mendadak tanpa alasan dan indikator yang jelas.

Pihak dari Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melakukan pemantauan terhadap dana PEN, terutama untuk BUMN yang memberikan catatan terhadap kebijakan dana PEN yang tidak transparan dan minim akan pengawasan.

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Anti Korupsi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x