SRAGEN UPDATE- Setelah melalui tahap administrasi, peserta CPNS 2021 akan menjalani tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dimulai 2 September 2021.
Untuk mengantisipasi kelalaian peserta ujian dalam mempersiapkan berkas, berikut Tim Sragen Update rangkumkan beberapa dokumen yang harus dibawa ketika ujian SKD:
- Kartu Tanda Penduduk
Peserta diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Bagi peserta yang belum mempunyai E-KTP diwajibkan menggunakan Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang telah dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
- Kartu Peserta
Poin kedua yang tidak kalah penting adalah kartu peserta. Kartu peserta ujian wajib dibawa oleh para peserta ujian CASN 2021.
Sebab kartu tersebut adalah bukti tanda kepesertaan. Apalagi peserta ketahuan tidak membawa kartu ujian, maka tidak akan mendapat izin untuk mengikuti ujian (di print dikertas HVS)
- Kartu Vaksin
Dalam surat edaran BKN mengenai pelaksanaan SKD CPNS 2021 menyebutkan bahwa peserta yang hendak megikuti ujian SKD diwajibkan sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis 1.
Maka dari itu, sebagai bukti bahwa peserta sudah melalui tahap vaksin, peserta diminta untuk membawa bukti yakni; kartu vaksin.
Baca Juga: Kerap Dianggap Sebagai Profesi Idaman, Apa Saja Keuntungan yang Didapatkan Bila Lolos Seleksi CPNS?