Bantuan Pemerintah BSU Tahun 2022 Akan Segera Disalurkan, Sampai Mana Perkembangannya?

- 31 Agustus 2022, 19:38 WIB
Bantuan Pemerintah BSU Tahun 2022 Akan Segera Disalurkan, Sampai Mana Perkembangannya?
Bantuan Pemerintah BSU Tahun 2022 Akan Segera Disalurkan, Sampai Mana Perkembangannya? /Agus Salim

SRAGEN UPDATE – Kabar pemerintah akan menyalurkan bantuan BSU 2022 telah menjadi berita yang dinanti-nanti.

BSU tahun 2022 merupakan bantuan sosial yang dikeluarkan untuk rakyat, demi menjaga daya beli masyarakat.

Terlebih saat ini ada lonjakan yang terjadi secara global, sehingga bantuan pemerintah berupa BSU ini diharap mampu membantu masyarakat dengan syarat-syarat tertentu.

Baca Juga: Perundungan Santri di Aceh, Tidak Main-main, Korban Sampai Muntah Darah Setelah Ditendang Bagian Ini

Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pemerintah berupaya mempercepat penyaluran bantuan pemerintah BSU tahun 2022 ini.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU," jelas Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan dikutip oleh Sragenupdate.com dari Pikiran-rakyat.com pada 31 Agustus 2022.

Menteri Ketenagakerjaan sedang berusaha agar bantuan pemerintah tersebut dapat tersalurkan pada September ini.

Mereka perlu melakukan penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.

Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual Pada Pria Penumpang KRL Oleh Sesama Jenis, Foto Pelakunya Tersebar?

Setelah itu diperlukan adanya tahap final regulasi yaitu berupa Permenaker penyaluran BSU.

Baru kemudian berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait pemadanan data, seperti berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU dapat tersalurkan dengan tepat.

Supaya bantuan pemerintah berupa BSU tidak jatuh kepada ASN, anggota polri, maupun anggota TNI.

Koordinasi terkait data calon penerima BSU akan dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Terbaru 31 Agustus 2022 di untuk Daerah-daerah Ini, Cek Sekarang!

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya Ida Fauziyah.

BSU adalah bantuan yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta rupiah per bulan.***

Editor: Kiki Widayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah