6 Aturan Pledis Entertainment untuk Para Penggemar Guna Lindungi Anggota SEVENTEEN 

7 Oktober 2022, 06:58 WIB
6 Aturan Pledis Entertainment untuk Para Penggemar Guna Lindungi Anggota SEVENTEEN  /Foto: Antara/HO Panitia Konser/

SRAGEN UPDATE - Pada tanggal 6 Oktober 2022, PLEDIS Entertainment merilis pernyataan yang merinci peningkatan jumlah perilaku penggemar yang tidak pantas.

Perilaku penggemar tersebut dianggap telah membahayakan keselamatan anggota SEVENTEEN.

Perlakuan seperti kontak fisik yang berlebihan, pelanggaran privasi, dan penguntitan termasuk di dalamnya.

Baca Juga: Polri Tetapkan Dirut LIB Sebagai Tersangka Beserta Lima Lainnya Dalam Tragedi Kanjuruhan, Begini Komentar PSSI

Dalam pernyataan tersebut terdapat seperangkat aturan etika penggemar yang ketat bersamaan dengan peringatan terhadap berbagai pelanggaran.

Berikut merupakan 6 aturan etika penggemar yang dirilis oleh Pledis Entertainment untuk melindungi SEVENTEEN.

  1. Harap jangan mengunjungi tempat tidak resmi atau ruang pribadi

Jangan mengunjungi ruang pribadi selain tempat yang secara resmi yang diumumkan sebagai kegiatan SEVENTEEN.

Area pribadi tersebut seperti kantor perusahaan, studio latihan, area terdekat, dan lokasi lain yang pernah dikunjungi atau terkait dengan artis tersebut.

Jangan mengunjungi bandara atau naik penerbangan yang sama dengan artis selama bagian apa pun dari aktivitas domestik atau internasional mereka.

Hal itu termasuk tur dan perjalanan pribadi dengan menggunakan informasi yang diperoleh secara tidak semestinya.

Jangan mengirim atau meninggalkan hadiah atau surat di lokasi pribadi artis seperti rumah keluarga.

Baca Juga: POPULER! Luis Milla Legowo Lepas 3 Pemain Persib Bandung ke Jakarta, Marc Klok Putuskan Fokus Dengan Keluarga

  1. Tolong jangan menguntit artis

Jangan melakukan atau berulang kali mencoba menghubungi, mengunjungi, mengikuti, berbicara, atau melakukan kontak fisik dengan artis.

Jangan mencoba tindakan di atas terhadap anggota keluarga, teman, dan kenalan artis.

Jangan mencoba mengakses ruang tunggu artis atau mencoba mendekati mereka dengan menyalin, memproduksi, atau memperoleh tiket secara ilegal di tempat konser atau lokasi lain yang aksesnya dikontrol.

  1. Jangan menjual atau membeli informasi pribadi artis

Jangan bertransaksi atau mencoba untuk mentransaksikan informasi pribadi artis seperti nomor registrasi penduduk, nomor telepon, alamat, ID, dan lain-lain.

Jangan bertransaksi atau mencoba untuk mentransaksikan informasi penerbangan seperti nomor penerbangan atau nomor kursi saat artis tersebut meninggalkan atau memasuki suatu negara.

  1. Jangan mengambil foto atau merekam video atau audio kecuali jika diizinkan

Jangan memotret atau merekam video atau audio artis secara diam-diam di lokasi atau lokasi tertutup, atau di ruang pribadi mereka.

Baca Juga: Polri Umumkan 6 Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Hingga Perwira Polisi Terseret

Jangan memotret atau mengambil video atau audio, atau menyiarkan (live streaming) video atau audio di mana kegiatan tersebut dilarang.

Jangan melanggar aturan yang melarang kepemilikan perangkat apa pun yang mampu merekam video atau audio ke konser atau tempat lain (kecuali ponsel), atau menggunakan ponsel untuk tujuan atau merekam video atau audio.

Jangan terlibat dalam aktivitas perekaman video atau audio yang melanggar hak cipta.

Area di mana perekaman tidak diizinkan: di dalam bandara, konter tiket, pos pemeriksaan keamanan, lounge, gerbang keberangkatan, area keamanan, area pengambilan bagasi.

  1. Harap tidak mengganggu aktivitas yang berhubungan dengan artis

Jangan mengganggu tugas staf manajemen artis, personel keamanan di Korea dan luar negeri atau orang lain yang melakukan kegiatan terkait artis, atau menolak untuk memenuhi permintaan kerja sama mereka.

Jangan menghalangi artis memasuki kendaraan mereka atau mencegah kendaraan bergerak secara normal.

Baca Juga: Daftar 217 Sekolah yang Membutuhkan Tenaga Guru Kelas TK dan SD – PPPK Tahun 2022 dan Kuotanya

Jangan terlibat dalam kejar-kejaran kendaraan dengan kendaraan artis.

  1. Jangan terlibat dalam tindakan tidak pantas lainnya.

Jangan menggunakan identitas palsu untuk terlibat dalam aktivitas penggemar: mentransfer kartu identitas, menggunakan ID yang diperoleh secara tidak sah, menggunakan ID atau dokumen orang lain, atau memalsukan dokumen tersebut.

Jangan membatasi kesempatan anggota lain untuk menghadiri acara dengan mengajukan permohonan untuk kemudian tidak hadir di kursi Klub Penggemar untuk siaran acara musik.

Jangan mencoba menyerahkan hadiah kepada artis dan jangan melakukan tindakan yang secara fisik atau mental mengancam artis.

Baca Juga: Daftar Sekolah Penempatan Ahli Pertama PPPK Guru BK, IPA, dan IPS di Kabupaten Pasaman Tahun 2022 dan Kuota

Demikian 6 aturan etika penggemar yang dirilis oleh Pledis Entertainment untuk melindungi SEVENTEEN yang dilansir oleh SragenUpdate.com dari Soompi pada 7 Oktober 2022.***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Soompi

Tags

Terkini

Terpopuler