Tanggapi Kasus Kris Wu, Media Pemerintah China Prediksi Jatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

- 3 Agustus 2021, 17:31 WIB
Kris Wu ditahan polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual.
Kris Wu ditahan polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual. /Dok. Allkpop

SRAGEN UPDATE – Kasus Kris Wu yang masih berlangsung, saat ini telah menjadi sorotan media China yang beranggapan bahwa ia akan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Hal itu sebagai mana dikutip Sragen Update dari Allkpop, menanggapi berita baru-baru ini tentang penangkapan mantan anggota EXO Kris Wu untuk penyelidikan kekerasan seksual, ada berbagai media berita Tiongkok yang melaporkan pendapat dan prediksi mereka tentang kasus tersebut.

Salah satu media pemerintah Tiongkok mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan bahwa mantan anggota idola itu akan dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara karena tuduhan penyerangan seksual.

Outlet media berita yang dikelola pemerintah, Global Times, melaporkan pada 2 Agustus bahwa "Meskipun Kris Wu memiliki kewarganegaraan Kanada, ia dapat dihukum berdasarkan hukum Tiongkok karena ia diduga telah melakukan kejahatan di Tiongkok."

Baca Juga: Ada Rahasia? Greysia Polii Bongkar Kunci Kemenangan Medali Emas Olimpiade Tokyo 2020, Amazing!

Media juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan besar Kris Wu akan dideportasi dari China setelah menjalani hukumannya di penjara jika dia terbukti bersalah atas kejahatan tersebut.

Menurut outlet media, China memiliki hukuman maksimum hingga hukuman mati bagi siapa pun yang dituduh melakukan penyerangan seksual atau pemerkosaan.

Oleh karena itu, mereka memprediksi Kris Wu dapat dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara, yang ditafsirkan oleh pemerintah China sebagai hukuman berat untuk Kris.

Outlet media berita lain, surat kabar resmi Partai Komunis, People's Daily, menyatakan, "Tidak akan ada pengampunan khusus tidak peduli seberapa terkenalnya dia. Seseorang yang melanggar hukum akan dihukum sesuai dengan hukum."

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah