Media China Ungkap Kris Wu Dihadapi Hukuman 10 Tahun Penjara dan Deportasi

- 3 Agustus 2021, 22:28 WIB
Kris Wu terancam hukuman 10 tahun penjara dan deportasi atas kasus pelecehan seksual.
Kris Wu terancam hukuman 10 tahun penjara dan deportasi atas kasus pelecehan seksual. /

Baca Juga: Kang The Conqueror, Dalang Utama di Balik Seluruh Kejadian Film The Avengers: Infinity Saga

Beberapa media lain mengungkapkan bahwa kasus ini dapat membuktikan hukum Tiongkok tidak kebal dengan para penguasa.

Semuanya dianggap sama Situs Weibo dan Wechat juga dikabarkan menangguhkan akun milik Kris serta penggemar setianya, berikut dengan sanksi-sanksinya.

Hari ini, 3 Agustus 2021, South China Morning Post Hongkong melaporkan ada seribu akun penggemar Kris yang mengaku tidak bersalah namun ditutup oleh pihak situs tersebut.

Mengenai korban, ada dua puluh wanita yang mengaku telah diserang oleh Kris dan mendapatkan kekerasan seksual.

Namun, pihak penyelidik masih terus mencari tahu apakah ada korban lain atu tidak. Pasalnya, ada seorang informan yang mengaku melihat Kris memikat banyak wanita lalu ia ajak berhubungan intim berkali-kali.***

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Instagram @coppamagz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah