SRAGEN UPDATE – Akibat mengakses Instagramnya, dr. Richard Lee ditangkap secara paksa oleh penyidik.
Dokter kecantikan yang selalu mengunggah konten seputar skincare yang aman dan berbahaya tersebut ditangkap paksa ketika sedang berada di rumahnya di salah satu bilangan di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Ini mungkin hal yang aneh bagi sebagian masyarakat karena hanya mengakses Instagram miliknya bisa terjadi penangkapan.
Baca Juga: Sudah Kembali dan Tidak Jadi Ditahan, dr Richard Lee Ungkapkan Tidak Akan Berikan Komentar Apa Pun
Ternyata Richard melakukan pelanggaran terkait illegal acces dan pencurian barang bukti di Instagram-nya.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis, 12 Agustus 2021.
“Yang dilakukan upaya paksa sekarang ini berdasarkan laporan polisi tanggal 9 Agustus tahun 2021 tentang adanya illegal acces dan juga pencurian barang bukti yang ada di akun berdasarkan hasil penyelidikan yang kita temukan,” ujar Yusri pada konferensi pers yang digelar.
Selain itu, Yusri juga menyampaikan bahwa penangkapan saudara yang disebutnya sebagai “saudara RL” tersebut ditangkap bukan karena pelaporan dari saudari K (merujuk pada Kartika Putri).