Tersangka Kejahatan Seksual, Seungri dan Penuntut Militer Mengajukan Banding Atas Hukumannya

- 29 Agustus 2021, 18:26 WIB
seungri dan penuntut militer sama-sama mengajukan banding atas hukumannya.
seungri dan penuntut militer sama-sama mengajukan banding atas hukumannya. /Dok. Soompi

SRAGEN UPDATE – Setelah menjalani persidangan, akhirnya Seungri menjadi tersangka pelanggaran kejahatan seksual.

Setelah dijatuhi hukuman, seungri dan penuntut militer sama-sama mengajukan banding atas hukumannya. 

Sebagaimana dikutip Sragen Update dari Soompi, pada 12 Agustus, pengadilan militer menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Seungri, bersama dengan denda 1.156.900.000 won (sekitar $994.544) dan informasi pribadinya terdaftar di registri nasional karena melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll, Kejahatan Seksual.

Baca Juga: Jadwal Terbaru! Berikut Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK 2021

Pengadilan menyatakan dia bersalah atas sembilan dakwaan yang didakwakan kepadanya: pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, dll.

Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman , dll.

Kejahatan Seksual, perjudian kebiasaan, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian layanan prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus. 

Baca Juga: Sinopsis Mad Max: Fury Road, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Pada 27 Agustus, pengadilan militer umum mengkonfirmasi bahwa Seungri telah mengajukan banding atas hukumannya pada 19 Agustus, dan bahwa penuntutan militer juga telah mengajukan banding atas hukuman tersebut pada 25 Agustus.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x