Jung Jiwoo bertindak sebagai domain atau penguasa dengan Jung Jihoo sebagai subdomain atau budaknya.
Kontrak yang mereka setujui membuktikan jika keduanya tidak memiliki unsur paksaan untuk melakukan hubungan BDSM.
BDSM adalah kegiatan seksual yang melibatkan praktik bondage and discipline yang memiliki domain dan subdomain dalam hubungannya.
Semua kegiatan yang mereka lakukan berdasarkan pada persetujuan kedua belah pihak yang mendapat kepuasan diri masing – masing.
BDSM membawa seorang domain naik sebagai pengendali dan akan memberikan tindakan pada subdomainnya, seperti pujian, hukuman, dan permainan.
Sedangkan bagi subdomain dia akan tunduk pada domainnya dan melakukan semua perintah tanpa penolakan.
Namun, banyak salah mengartikan jika BDSM adalah penyimpangan seksual hingga tindak kekerasan.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik dalam Film Netflix Love and Leashes Tentang BDSM, Bukan Sekadar Kekerasan!
Keduanya sangatlah berbeda, BDSM dilakukan berdasarkan persetujuan kedua pihak dan tidak ada unsur paksaan. Namun, penyimpangan seksual atau kekerasan seksual dilakukan dengan paksaan tanpa rasa ampun.
Selain itu, hubungan BDSM dilakukan dengan kontrak yang memuat aturan dan perjanjian antara keduanya. Mereka juga melakukan komunikasi untuk memberikan kenikmatan yang sesuai pada pasangannya.