Tidak Semua Pasien Covid-19 Masuk RS! Simak Kriteria Berikut!

10 Juli 2021, 21:06 WIB
Kriteria pasien covid-19 /Unsplash/Sharon McCutcheon on social./

SRAGEN UPDATE- Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tidak semua orang yang terkonfirmasi positif virus Covid-19 harus dirawat di RS.

Seperti unggahan Instagram dan Twitter @jokowi, Kamis 8 Juli 2021.

“Apakah semua yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit? Tidak semuanya,” tulis Jokowi.

Jokowi menyampaikan ada empat kriteria pasien Covid-19, yakni; pasien tanpa gejala, pasien ringan, pasien sedang, hingga pasien kritis.

Menurutnya, hanya pasien sedang dan kritis yang harus dirawat di RS.

Baca Juga: 5 Obat yang Perlu Dihindari oleh Pasien Covid-19, Salah Satunya Ivermectin

Berikut kriteria pasien yang wajib dan tidak wajib yang harus dirawat di RS:

  1. Pasien Tanpa Gejala

Gejala: Frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi > 94 persen

Terapi: Vitamin C, D, Zinc

Lama Perawatan: 10 hari isolasi sejak pengambilan specimen diagnosis konfirmasi

Pasien tanpa gejala tidak perlu dirawat di rumah sakit, akan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri, fasilitas isolasi pemerintah.

Baca Juga: Terima Bantuan 500 Oksigen Dari Tanoto Foundation, Wakil Kemenkes RI : Ini Sangat Bermanfaat Bagi Kita Semua

  1. Pasien Ringan

Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pegecapan, dan nyero tulang, nyeri  tenggorokan, pilek, dan bersin , mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivis, kemerahan pada kulit, perubahan pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi >95 persen.

Terapi: Oseltamivir atau Favipiravir Azitromisin, Vitamin C, D, Zinc

Lama perawatan: 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala

Pasien dengan gejala ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit, fasilitas isolasi pemerintah, isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Disney Plus Rilis Black Widow, Fans MCU Indonesia Masih Harus Bersabar

  1. Pasien Sedang

Gejala: Demam, batuk (umunya batuk kering ringan), kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pengecapan, mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek, dan bersin, mual, muntah nyeri perut, diare, konjungtivis, kemerahan pada kulit, perubahan warna pada jari kaki, frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi < 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan.

Terapi: Favipiravir, remdesivir 200 mgIV, Azitromisin, Kortikosteroid, vitamin C, D, Zinc, antikoagulan LMWH/UHF berdasarkan evaluasi dokter, pengobatan komorbid bila ada, terapi 02 secara Noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC)

Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala

Pasien dengan gejala sedang, harus dirawat di rumah sakit, akan ditempatkan di RS Lapangan, RS Rujukan, RS Darurat Covid-19 , atau RS Non Rujukan.

Baca Juga: Daftar Instansi yang Wajibkan Sertifikat TOEFL Bagi Pendaftar CPNS 2021, Ada Instansi Tujuanmu?

  1. Pasien Kritis

Gejala: Demam, batuk (umunya batuk kering ringan), kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pengecapan, mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek, dan bersin, mual, muntahm nyeri perut, diare, konjungtivis, kemerahan pada kulit, perubahan warna pada jari kaki, frekuensi napas >30 kali per menit, saturasi < 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan.

Kondisi kritis: ARDS/gagal napas, sepsis, syok sepsis dan multi organ failures

Terapi: Favipiravir, remdesivir 200 mgIV, Azitromisin, Kortikosteroid, vitamin C, D, Zinc, antikoagulan LMWH/UHF berdasarkan evaluasi dokter, pengobatan komorbid bila ada HFNC/Ventilator, terapi tambahan.

Lama perawatan: Sampai dinyatakan sembuholeh DPJP dengan hasil PCR Negatif dan klinis membaik

Pasien dengan gejala kritis, harus dirawat di rumah sakit, akan ditempatkan di HCU/ICU RS Rujukan.

***

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Twitter @Jokowi Instagram @pkusolo

Tags

Terkini

Terpopuler