Pemerintah Kota Makassar Tunjuk Kapal Pelni Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19

- 7 Juli 2021, 06:34 WIB
Moh Ramdhan Pomando selaku Wali Kota Makasssar memberikan usulan agar kapal Pelni dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.
Moh Ramdhan Pomando selaku Wali Kota Makasssar memberikan usulan agar kapal Pelni dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. /

SRAGEN UPDATE - Moh. Ramdhan Pomando selaku Wali Kota Makasssar memberikan usulan agar kapal Pelni dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Diketahui kapal milik PT Pelni tersebut tidak beroperasi untuk sementara waktu, memiliki daya tampung lebih dari 1.000 tempat tidur sehingga Ramdhan mengusulkan kapal tersebut dipinjam untuk perawatan pasien OTG sebagai antisipasi dalam lonjakan kasus Covid-19.

Ramdhan berharap usulannya tersebut dapat disetujui oleh pusat. Karena temat tersebut diyakini dapat membantu dalam program pemulihan pasien.

Baca Juga: Berikut Rekomendasi Vitamin Saat Menjalani Isolasi Mandiri

“Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat, dan telah mengontak Kementerian Perhubungan dan BUMN. Bagi daerah yang memiliki laut seperti Makassar bisa dipinjamkan kapal Pelni untuk dijadikan tempat isolasi mandiri apung,” ujar Ramdhan.

Menurut Ramdhan, pasien dapat melakukan aktivitas yang dapat meningkatkan imunitas sambil menyaksikan tempat wisata kepulauan di kota Makassar.

“Di laut mengandung klorin, klorin itu musuh Covid, di samping hotel sepanjang pantai akhirnya timbul pemikiran kapal Pelni, bisa dijadikan program jalan di atas kapal, bejemur, hingga mincing ramai-ramai,” tambahnya.

Ramdhan menyampaikan, jika isolasi diarahkan ke hotel daya tampungnya sedikit, namun kalau di kapal Pelni bisa lebih dari 1.000 tempat tidur. Sehingga isolasinya bisa terukur dan sistematis dan jauh dari pemukiman warga.

Baca Juga: Song Joong Ki Jalani Isolasi Mandiri Karena Negatif COVID-19

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah