Bansos, Pemisahan Isolasi, dan Telemedicine Upaya Jaminan Kesehatan dan Pemulihan Keuangan selama PPKM Darurat

- 1 Juli 2021, 21:33 WIB
Bansos, Pemisahan Isolasi dan Telemedicine Upaya Jaminan Kesehatan dan Pemulihan Keuangan selama PPKM Darurat
Bansos, Pemisahan Isolasi dan Telemedicine Upaya Jaminan Kesehatan dan Pemulihan Keuangan selama PPKM Darurat /

SRAGEN UPDATE – Bantuan Sosial (Bansos) akan digulirkan setelah terjadi kesepakatan antara Menteri Sosial, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Kepala Pemerintahan dan pihak terkait yang bertujuan untuk upaya dalam pemulihan ekonomi di Indonesia yang dimulai pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Ini yang paling penting untuk disampaikan, bahwa untuk dapat pemulihan ekonomi, ya kami sudah berdiskusi dengan Bu Risma sebagai Menteri Sosial, lalu Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan pihak terkait lainnya sepakat untuk menggulirkan kembali Bantuan Sosial (Bansos),” kata Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali saat memberikan informasi ketentuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Luhut Ungkap Bansos dan Listrik Selama PPKM Jawa Bali

Di sisi lain disampaikan pula oleh Budi Gunawan Sadikin bahwa terdapat pemisahan pasien yang bergejala ringan dengan yang perlu dilakukan perawatan intensif di rumah sakit.

“Ya mohon disebar teman-teman media jadi untuk menanggulangi ketersediaan rumah sakit, maka kami lakukan pemisahan pasien Covid-19. Dimana orang yang tidak memiliki gejala sesak napas dan saturasi oksigennya tidak kurang dari 95% maka tidak perlu ditempatkan di rumah sakit,” kata Budi, Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang juga selaku pembicara di keterangan pers terkait PPKM Darurat pada Kamis, 1 Juli 2021 pukul 14.20 WIB di Jakarta.

Jadi jika ditempatkan di rumah sakit akan memberikan sebuah anggapan bahwa yang masuk ke rumah sakit adalah pasien terjangkit Covid-19 yang sedang dan berat atau kritis tingkatannya padahal orang tersebut tidak ada tingkatan yang terlalu parah.

Baca Juga: LIVE Konferensi Pers PPKM, MENKES: Cek Laju Penularan Lewat 3 Hal Ini

Selain itu, yang paling penting untuk diperhatikan dari informasi Budi adalah adanya telemedicine. Yaitu selama pasien yang melakukan isolasi mandiri akan dilakukan pelayanan secara telemedicine.

“Nah ini akan kami tentukan pihak perusahaan atau start up untuk dapat membantu untuk melakukan pelayanan dengan menggunakan prinsip telemedicine.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x