Sah! Mulai 3-20 Juli Jokowi Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali

- 1 Juli 2021, 14:06 WIB
Presiden RI, Jokowi resmi tetapkan PPKM Darurat Jawa Bali
Presiden RI, Jokowi resmi tetapkan PPKM Darurat Jawa Bali /Twitter/@jokowi

SRAGEN UPDATE - Indonesia kembali mencatat rekor baru angka kasus aktif Covid-19. Per tanggal 30 Juni 2021 kemarin, kasus harian Covid-19 bertambah sekitar 21.807 kasus. Dengan begitu, total kasus Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan mencapai 2.178.272 orang.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Pemberlakuan tersebut akan dimulai pada 3-20 Juli 2021 mendatang.

“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara,” tutur Jokowi.

Baca Juga: Sinopsis Film Dredd, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans Tv

Dia menambahkan bahwa situasi ini mengharuskan seluruh masyarakat bekerja sama untuk membendung penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas, agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” ujar Jokowi.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli khususnya di wilayah Jawa dan Bali,” ungkap Jokowi.

Baca Juga: Terlibat Debat Panas dengan Fadli Zon, Berikut Fakta Menarik Perjalanan Hidup Faldo Maldini

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, setelah mendapatkan banyak masukan dari para Menteri, para ahli kesehatan, dan para kepala daerah, Pemerintah akhirnya menarik ‘rem’ dengan pemberlakuan PPKM darurat.

Dalam hal ini, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk memimpin PPKM Darurat Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil karena lonjakan angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia terus meningkat secara signifikan.

Dia pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, serta mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah