Tata Cara Melakukan Isolasi Mandiri ala Dr. Reisa Broto Asmoro

- 29 Juni 2021, 11:45 WIB
Talkshow: Tata Cara Isolasi Mandiri yang Tepat
Talkshow: Tata Cara Isolasi Mandiri yang Tepat /Leo2014/

SRAGEN UPDATE - Terdapat video unggahan di Instagram @kemenkes_ri, diunggah pada 21 Juni 2021, berdurasi 33 menit 38 detik.

Dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru akan memaparkan mengenai tata cara isolasi mandiri yang tepat.

Menurut Dr Reisa ada Perbedaan Karantina Mandiri dan Isolasi mandri yaitu, “Karantina itu lebih ke upaya untuk memisahkan individu yang sehat atau yang belum memiliki gejala Covid 19 atau punya riwayat kontak dengan pasien positif atau memiliki riwayat berpergian yang sudah berpergian ke wilayah transisi lokal, misal dari Indonesia ke Luar Negri. Dilakukan minim 5 hari kalau negatif baru boleh keluar," lanjutnya.

Baca Juga: Perhatikan! Jangan Sampai Salah Kaprah Tentang Isolasi Mandiri!

“Isolasi mandiri upaya untuk memisahkan individu yang sudah sakit, sudah ada konfirmasi positif gejala Covid 19, diliakukan minim 10 hari baik dengan gejala atau tanpa gejala,"  lanjutnya.

Sebelum memutuskan isolasi mandiri ada tata cara melakukannya:

1. Harus mempunyai surat rujukan persetujuan dari dokter, bahwa boleh melakukan isolasi mandiri,

2. Mempunyai gejala ringan,

3. Usianya bukan lansia,

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah