3 Syarat dan Hal-hal yang Harus Dipertimbangkan Ketika Menikah di Masa Pandemi Covid-19

1 Agustus 2021, 17:17 WIB
menikah di saat pandemi /Pexels/

SRAGEN UPDATE – Banyak pernikahan yang pada akhirnya ditunda karena pandemi, dengan berbagai alasan sesuai situasi kondisi yang ada.

Meski pemerintah sudah memberikan beberapa kelonggaran, tetap saja perlu mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Masyarakat tampaknya perlu bersabar demi menekan angka pertumbuhan Covid-19, agar pandemi ini segera berlalu.

Ini syarat dan hal-hal yang harus dipertimbangkan oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di masa pandemi:

Baca Juga: Simak 4 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah, Salah Satunya Keuangan

1. Fokus pada hal yang penting
Apabila memang harus dilangsungkan pada saat pandemi, yang mana ini berarti sudah direncanakan jauh-jauh hari, maka perhatikan saja hal yang penting.

Menentukan di mana akan menikah, KUA atau di luar KUA?

Jika sudah memutuskan hal tersebut, maka langkah berikutnya akan mudah untuk diketahui.

Apabila menikah di KUA (begitu pula jika di rumah) maka sesuai dengan informasi yang diberikan Sekretariat Kabinet RI pada website mereka, maka hanya boleh dihadiri oleh sepuluh orang saja.

Sedangkan jika menikah di luar KUA seperti masjid atau gedung pertemuan maka hanya boleh diikuti maksimal oleh 20% dari kapasitas ruangan.

Maksimal jumlah tersebut tidak boleh lebih dari 30 orang.

Baca Juga: 5 Topik Penting Sebelum Menikah, Salah Satunya Kesetiaan

2. Persiapan
Di masa pandemi ini sebetulnya semua bisa dilakukan secara daring, termasuk pendaftaran pernikahan.

Calon pengantin harus mengubah semua data yang diperlukan dalam bentuk file, meski tetap saja perlu mengurus beberapa surat penting untuk melengkapi persyaratan.

Perlu menyiapkan diri bahwa ada kemungkinan teman-teman tidak bisa datang, tidak bisa pergi honeymoon, tidak bisa bebas bersalaman dan menumpahkan rasa bahagia dengan tertawa tanpa melepas masker.

3. Perhatikan kesehatan
Tidak sedikit di sosial media viral video berisi calon pasangan yang akan menikah, tetapi justru salah satu atau keduanya positif Covid-19.

Baca Juga: Sebelum Menikah, Kenali Lima Karakter Istri Idaman Suami, Salah Satunya Perhatian

Rasanya pasti menyesakkan ya, di saat hari yang dinanti-nanti akan tiba justru ada satu penghalang yang tidak bisa dilawan.

Oleh karena itu penting sekali untuk menjaga diri sebelum hari pernikahan, seperti menahan diri dari bepergian ke acara yang tidak penting.

Menghindari kontak fisik dengan orang lain yang tidak diketahui secara pasti kondisinya.

Meski begitu, pandemi ini justru melahirkan tren pernikahan baru. Seperti yang sering kita lihat di sosial media, di mana orang melangsungkan acara pernikahan secara virtual.

Baca Juga: Aturan PPKM Darurat Direvisi: Masjid Dibuka, Resepsi Pernikahan Dilarang!

Tidak apa-apa apabila pernikahan yang diimpikan tidak sesuai dengan rencana, pernikahan itu pasti tetap sakral dan suci.

Demi menekan angka Covid-19 dan melindungi calon pengantin dari terpapar virus ini, supaya setelah menikah dapat hidup bersama dengan sehat.***

 

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler